Polisi Indonesia Tidak Pernah Tetapkan Al-Faruq Sebagai Buron
Kamis, 28 September 2006 | 22:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI belum pernah memasukkan Umar Al-Faruq yang diberitakan tewas di Basrah, Irak, ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi teror di Indonesia.
"Dalam kasus-kasus terorisme (di Indonesia), belum pernah disebutkan dia (Al-Faruq) berperan," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Paulus Purwoko di kantornya, Kamis (28/7).
Oleh sebab itu, menurut Purwoko, Al-Faruq tidak pernah menjadi sasaran atau tersangka yang dicari polisi. "Belum pernah masuk DPO Polri," ujarnya. Karena tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka teroris, Faruq tidak pernah ditangani Kepolisian RI. "Dia bukan menjadi buron atau keperluan dari kita," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, selama ini Kepolisian RI tidak pernah bisa menjelaskan soal Al-faruq. "Karena kami memang tidak pernah memburu dia sebagai tersangka apa-apa," ujarnya.
Dimas Adityo, Tempo





