close

Polisi yang Terlibat Majelis Mujahidin Dipecat

Jum'at, 29 September 2006 | 17:11 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Kepala Polisi Daerah Jawa Tengah Irjen Dody Sumantyawan memberhentikan dengan tidak hormat Brigadir Pol Suprianto sebagai anggota polisi dari Markas Polisi Wilayah Surakarta. Pemberhentian terkait kedudukan dia sebagai instruktur militer Majelis Mujahidin Indonesia. "Secara resmi kami telah memberhentikan Supriyanto dari dinas kepolisian dengan tidak hormat," kata Dody, di Jawa Tengah, Jumat (29/9).

Pemberhentian Suprianto berdasarkan Surat Keputusan Kepala Polisi Jawa Tengah dengan Nopol Skep/784/IX/2006 tertanggal 29 September 2006 yang ditandatangani hari ini. Menurut Dody, polisi telah memintai keterangan mengenai aktifitas Supriyanto sebagai aktivis Majelis Mujahidin.

"Namun alasan utama pemberhentiannya adalah karena disersi," kata dia. "Tapi kami terus mengawasi aktivitasnya di MMI."

Polisi menangkap Suprianto sejak Senin (4/9) ketika mengunjungi rumah mertuanya di Desa Kandang Sapi, Jebres, Solo. Dia sendiri sehari-hari tinggal di daerah Sawit, Boyolali. Sejak 2002, Suprianto sering tidak menjalankan tugasnya sebagai polisi. Dia memilih bekerja sebagai petugas keamanan dan aktif di MMI Solo.

sohirin

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan