Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ba'asyir Terima 14 Pendeta dari Jerman dan Swiss
Senin, 02 Oktober 2006 | 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Sukoharjo:
Pendiri Pesantren Al Mukmin Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menerima kunjungan 14 pendeta Kristen Protestan dari Jerman dan Swiss, Senin (2/10). Mereka berdialog dengan Ba'asyir seputar kerukunan antar umat beragama.

Kunjungan tersebut difasilitasi oleh Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta. "Ini untuk medapatkan titik temu dari perbedaan keyakinan demi terciptanya kerukunan antar sesama umat manusia," ungkap Olaf Schuumann selaku pimpinan rombongan pendeta.

Ba'asyir yang didampingi Direktur Pesantren Ngruki, Ustadz Wahyuddin, berharap kunjungan itu bisa mendekatkan jarak antar manusia yang diakibatkan perbedaan keyakinan.
Kedua pihak memang secara prinsip menganut keyakinan yang berbeda, namun titik temu harus diupayakan demi kerukunan antar sesama manusia.

"Hidup rukun dengan non-muslim merupakan cita-cita Islam sejak dulu karena Allah dan Rasul-Nya sangat menganjurkan hal tersebut," kata Ba'asyir.

Dalam kesempatan itu, ia menyesalkan pernyataan Paus Benedictus XVI belum lama ini yang menyulut kontoversi karena dianggap mendiskreditkan Islam serta Nabi Muhammad. Bagi seorang muslim, kata dia, senjata hanya digunakan untuk bertahan dan membela diri dari serangan.

Ba'asyir juga mengimbau agar Dewan Gereja Internasional semakin berperan aktif dalam penciptaan perdaiaman di dunia. Ia menyebut, kaum Kristen di Indonesia masih kurang maksimal dalam penciptaan perdamaian.

Olaf menyatakan sependapat dengan pernyataan Ba'asyir, dan mengaku gembira bisa berdialog dengannya. Anas Syahirul

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Perburuan Sampai ke Afghanistan | 22 November 2004
Teror Bom dan Jaringan Al-Qaidah di Tanah Air | 22 November 2004
Keragu-raguan atas Abu Bakar Ba?asyir | 08 November 2004
Setelah Gagal Lepas  | 08 Desember 2003
Ancaman Baru bagi Ba'asyir  | 08 Desember 2003
Penculikan Akan Jadi Bumerang  | 26 April 2004
Surga di Pelupuk Mata | 13 Oktober 2003
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir saat protes menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309]. Pendukung Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, KH Abu Bakar Ba'asyir saat protes menuntut pencabutan tuduhan teroris terhadap Ba'asyir dan menuntut pembebasan Indonesia dari campur tangan Amerika di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 9 Maret 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040309].
Pendukung Abu Bakar Ba'asyir
Pendukung Abu Bakar Ba'asyir
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Baasyir: Perangi Musuh Islam Dengan Dakwah
Abubakar Ba'syir Hadiri Tabligh Akbar di Bandung
Ba'asyir Dukung Penertiban Ormas
Syafii Maarif Sarankan Baasyir Ikut Pemilu
Pihak Asing Diminta Hormati Hukum Indonesia
Kondisi Kesehatan Ba'asyir Normal
Australia Minta Baasyir Diawasi 24 Jam
Majelis Mujahidin Bantah Baasyir Miliki Rekening Terkait Al-Qaeda
MMI Tolak Ratifikasi Konvensi Terorisme
Ba'asyir Pernah Nasihati Rizieq Agar Tidak Terlalu Radikal
> selengkapnya...

Referensi

Perjalanan Ali Gufron
Teror Bom di Indonesia (Beberapa di Luar Negeri) dari Waktu ke Waktu
Jejak Hambali
Jamaah Islamiyah
Abu Bakar Ba'asyir
Hambali
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [8]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk85162 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang
Kehilangan Hak Pilih, Ratusan Warga Wangaya Kelod Protes TPS
HP Luncurkan Tinta dan Toner Baru
Masak Pakai Sampah
Antre Minyak

<< October,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data