Buku Sejarah Kurikulum 2004 Terancam Dilarang

Senin, 02 Oktober 2006 | 21:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa buku pelajaran sejarah kurikulum 2004 terancam ditarik dan dilarang peredarannya. Kejaksaan Agung sedang meneliti apakah isi buku itu sesuai dengan fakta sejarah atau tidak. “Karena menyangkut pendidikan, buku (sejarah) perlu dibuat secara baik dan benar,” kata Jaksa Agung Muda Intelejen Muchtar Arifin kepada pers di kantornya, Senin.

Menurut Muchtar, ada 22 buku yang menggunakan kurikulum 2004 dicetak oleh sepuluh penerbit yang akan diteliti isinya. Beberapa diantaranya adalah Buku Sejarah 3 untuk SMP kelas IX, Buku Sejarah Nasional dan Umum 3A untuk kelas 3 SMU IPS, dan Buku Sejarah 3 untuk kelas XII.

Pemeriksaan buku-buku itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Pendidikan pada 5 Juli 2005 lalu. Surat itu isinya meminta agar buku-buku sejarah kurikulum 2004 dilarang beredar dan ditarik dari peredaran. “Beberapa fakta yang tidak sepenuhnya mencatat fakta sejarah,” kata Muchtar.

Dua buku yang telah dilarang beredar adalah buku ATLAS yang memuat bendera bintang kejora dan buku berjudul 'Kutemukan Kebenaran Sejati dalam Al Quran' tulisan Maksud Simanungkalit. “Keduanya dinilai dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Muchtar.

Hasil pemeriksaan kejaksaan akan dibawa ke forum clearing house. Forum ini terdiri dari wakil dari Kejaksaan Agung, kepolisian, Badan Intelejen Negara, Badan Intelijen Strategis, Departemen Agama, dan Departemen Pendidikan Nasional. Pelarangan terhadap buku itu tergantung hasil penelitian forum ini. “Akan menjadi bahan pertimbangan Jaksa Agung untuk memutus apakah ditarik atau tidak,” kata Muchtar.

Mucthar tidak menutup kemungkinan adanya sanksi pidana bagi penulis dan penerbit buku-buku itu dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum. Namun, kata dia, selama ini belum ada penerbit atau penulis yang dipidana karena isi buku. tito sianipar






Komentar Anda

Kirim