Marinir Koordinasi Dengan Departemen Luar Negeri
Senin, 02 Oktober 2006 | 23:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Korps Marinir TNI Angkatan Laut mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Departemen Luar Negeri Feri Adamar untuk menangani tertangkapnya Brigadir Jenderal Marinir (Purnawirawan) Eric Richard Frank Wotulo di Guam oleh aparat setempat, Jumat pekan lalu.
"Saya minta tolong agar beliau diurus dengan baik," ujar Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Safzen Noerdin kepada pers, Senin. Ia mengaku telah dihubungi mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin yang meminta agar Marinir membantu menyelesaikan masalah ini.
Safzen juga mengatakan telah melapor kepada Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto. "Panglima mengatakan tidak mengenal Eric sebagai rekanan TNI," katanya. Kebutuhan alat utama sistem kesenjataan Korps Marinir telah dipenuhi oleh PT PINDAD.
Eric adalah perwira bintang satu kelahiran Noongan, Sulawesi Utara 59 tahun silam ditangkap bersama dengan tiga warga negara lainnya yaitu Reinhad Rusli, Subandi, dan Heli Sudirdja. Eric cs. ditangkap aparat keamanan Amerika Serikat karena diduga menyelundupkan senjata. Rieka Rahadiana





