Polri Sidik Ulang Kasus Munir

Kamis, 05 Oktober 2006 | 15:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI, Jenderal Sutanto mengungkapkan, polisi
akan menyidik ulang kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Hal itu ditempuh menyusul putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Pollycarpus Budihari Prayitno tak terkait pembunuhan Munir.

"Keputusan lembaga peradilan kami hormati. Kami akan berupaya untuk bisa menuntaskan dan akan melakukan penyidikan ulang," kata Sutanto kepada pers usai peringatan ulang tahun TNI ke-61 di Markas Besar TNI, Cilangkap, pagi tadi.

Polisi, dia melanjutkan, memerlukan bukti-bukti baru yang akan dapat diajukan ke proses pengadilan. Kasus pembunuhan Munir, menurut Sutanto, sebaiknya diungkap. Karena itu, dia mengharapkan bantuan dari semua pihak yang memiliki informasi atau bukti-bukti baru tentang kasus tersebut.

Ditanya apakah komunikasi antara Pollycarpus dengan salah seorang pejabat BIN yang dilakukan sebelum pembunuhan Munir juga akan dijadikan bukti, menurut Sutanto, percakapan tersebut hanya komunikasi. Namun, substansinya tidak ada. Karena percakapan tersebut tidak terekam.
Dimas Adityo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: