UU Paket politik bakal alot di Electoral Threshold

Kamis, 05 Oktober 2006 | 20:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembahasan Undang-undang Paket Politik, diperkirakan bakal alot memasuki masalah electoral threshold. Alasannya, untuk penyederhanaan partai politik, partai kecil tentu akan keberatan dengan ketentuan threshold yang tinggi. “Threshold rencananya naik dari 3 persen menjadi 5 persen,” ujar Saifullah Maksum anggota Komisi Pemerintahan DPR kepada Tempo saat dihubungi, Kamis (5/10).

Menurutnya, pemerintah sendiri sebenarnya sepakat dengan penyederhanaan partai agar parpol yang ikut pemilu nantinya tak terlalu banyak. "Kenaikan threshold itu upaya untuk menciptakan sistem multipartai yangs ederhana," ujarnya. Dari sekarang, lanjutnya, DPR akan mendorong parpol untuk beraliansi.

Lebih jauh, revisi UU Partai Politik masuk dalam pembahasan UU Paket Politik. UU tersebut terdiri dari UU Parpol, UU Pilpres, UU Pilkada, dan UU Susduk. "UU Paket Politik ini diperkirakan selesai akhir 2007," katanya. Saat ini UU tersebut sudah masuk kedalam Prolegnas.

Namun untuk peningkatan tersebut harus mempertimbangkan pertumbuhan demokrasi dan sistem kepartaian di negeri ini. Untuk legislatif angka 5-6 persen, tapi untuk pemilihan presiden angkanya harus lebih besar. Ini untuk mencipakan koalisi yang bisa digiring dalam pilpres. Agusia Hidayah






Komentar Anda

Kirim