Pemerintah Minta Daerah Induk Komitmen Membantu Pemekaran

Kamis, 05 Oktober 2006 | 20:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah pusat minta pemerintah daerah induk memberikan bantuan dana setiap tahun kepada daerah yang dimekarkan. Hal ini diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani oleh daerah induk.

Direktur Jenderal Otomomi Daerah Departemen Dalam Negeri Kausar AS mengatakan Depdagri telah memasukkan komitmen itu dalam UU pemekaran yang baru. "kita ingin daerah pemekaran berkembang dan tidak koleps, salah satunya dengan bantuan dari daerah induknya," katanya di Kantornya Kamis (5/10).

Daerah induk pemekaran menangapi hal itu dengan positif. "Sudah ada kesanggupan dari daerah induk,"katanya. Daerah induk telah siap membantu dengan dana bervariasi dari Rp 5 miliar hingga Rp 15 miliar untuk tiga tahun. "Disetujui oleh 10 daerah pemekaran dan enam daerah yang mengajukan untuk dimekarkan," katanya.

Terkait revisi UU 129/2000 tentang pemekaran, Kausar mengatakan masih dibahas oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). "Akan kita evaluasi terus," katanya. Pihaknya akan segera membahas ini dengan komisi II DPR RI. "Rancangannya UU ini sudah ditangan sekretaris negara," katanya. Eko Ari Wibowo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: