Argumen Pemerintah Soal KPU Bersifat Adhoc Dinilai Lemah
Rabu, 11 Oktober 2006 | 20:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penjelasan pemerintah tidak kuat mengenai pembentukan Komisi Pemilihan Umum yang bersifat adhoc di daerah. Komisi Adhoc dianggap tak membuat lebih efisien biaya penyelenggaraan pemilu. "Nanti menjelang dibentuk orang Parpol berlomba-lomba," kata anggota Komisi Pemerintahan Daerah Ferry Mursidan Baldan di gedung MPR/DPR, Rabu (11/10).
Ferry Mursyidan mengatakan penyelenggara pemilu di daerah harus Komisi Pemilihan Umum Daerah yang bersifat permanen. Komisi Pemilihan Umum Daerah juga bertugas memelihara catatan Pemilu dan memiliki otoritas pengganti legislatif dalam pergantian antar waktu.
Jika Komisi Pemilihan Umum bersifat adhoc justru menjadi tidak efisien karena hasil pergantian antar waktu harus menunggu dari pusat. Ferry khawatir pembentukan Komisi adhoc malah akan menjadi perebutan
kepentingan politik. Untuk itu DPR mengusulkan pegawai Komisi Pemilihan Umum tak berasal dari satu sektor melainkan terbuka luas bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil. aqida




Komentar Anda :