Anggota DPD Serahkan Gaji ke Pendukungnya
Kamis, 12 Oktober 2006 | 13:43 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Wayan Sudhirta, hari ini memenuhi janjinya menyerahkan gajinya selama 10 bulan kepada pendukungnya. Penyerahan gaji Rp 125 juta itu melalui Koalisi Organisasi Nonpemerintah dan Eksponen Masyarakat untuk Demokrasi Bali.
Menurut mantan pengacara ini, penyerahan gaji Rp 12,6 juta per bulan untuk membuktikan bahwa dirinya menjadi wakil daerah bukan mencari uang. "Menjadi politisi sepenuhnya untuk pengabdian. Saya sendiri merasa sudah cukup dengan tabungan saya sebelum menjadi anggota DPD," katanya.
Penyerahan kali ini merupakan yang ke 4 kalinya. Sebelumnya dia menyampaikan gajinya selama 2004-2005 dalam 3 kali kesempatan senilai total 193,8 juta.
Sudhirta menyebutkan, memang tidak ada peraturan yang mengharuskan langkahnya itu. Baginya hal ini merupakan kewajiban moral karena saat kampanye telah berjanji kepada para pendukungnya.
Menurut Nyoman Sunartha, ketua koalisi yang dipasrahi uang Sudhirta, akan disalurkan untuk membantu mereka yang dirawat di rumah sakit, warga yang terkena kasus hukum, kebutuhan sekolah, dan upacara adat.
Rofiqi Hasan





