Mafia Peradilan Hambat Pemberantasan Korupsi
Minggu, 15 Oktober 2006 | 16:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqrahman Ruki menilai mekanisme peradilan justru menjadi bagian dari masalah yang menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Ruki menjelaskan, dirinya sangat menjunjung upaya pemberantasan korupsi harus melalui upaya penegakan hukum. Namun masalahnya, menurut dia, korupsi justru juga dilakukan oleh aparat hukum. "Sudah jadi rahasia umum, mafia peradilan sudah banyak terjadi pada penyidik, pengadilan, hingga advokat. Ini jelas menjadi dilema," ujarnya dalam acara buka puasa di kantor KPK, Jumat lalu.
Kondisi seperti itu, menurut Ruki, sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan luar negeri. Kendati masih ada korupsi, kata dia, hukum negara lain lebih efektif untuk menindak pelaku korupsi. Apalagi, Ruki mengatakan, penegak hukum di luar negeri relatif bersih. "Sehingga sama sekali tidak memberi peluang terjadinya korupsi," ujarnya.





