Penundaan Peradilan Militer Dinilai Terlalu Lama

Selasa, 17 Oktober 2006 | 20:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Panitia Khusus Peradilan Militer di Dewan Perwakilan Rakyat Andreas Parera menilai permintaan pemerintah untuk mengkaji sistem peradilan militer yang abru sedikitnya selama lima tahun adalah langkah mundur.

Menurut Andreas, ia memahami ada kondisi sosial ekonomi yang harus dipenuhi tapi waktu lima tahun terlalu lama. "Sudah ada pergantian rezim, kami tak tahu siapa yang di pemerintahan," katanya kepada Tempo di Jakarta. Ia ingin permasalahan diselesaikan sebelum sebelum pemerintahan berganti.

sebelumnya, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyatakan perlu waktu sedikitnya lima tahun bagi pemerintah untuk membenahi kemampuan TNI dan Tri Tunggal Criminal Justice System (Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan) untuk melaksanakan konsep peradilan militer yang baru. Sistem penegakan hukum masih bermasalah, contohnya Kepolisian belum bisa meninggalkan budaya militer. "Perubahan undang-undang (tentang peradilan militer) itu salah satu upaya untuk merubah perilaku," ujarnya.

Rieka Rahadiana/B>






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: