close

Bagir Manan Nilai Sistem Kamar di Mahkamah Agung Belum Perlu

Jum'at, 03 November 2006 | 04:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menilai penanganan belum perlu menggunakan sistem kamar. Ketua Sebab Mahkamah Agung telah memiliki hakim khusus yang bertugas menangani perkara tertentu. "Jangan mengadopsi sesuatu yang belum tentu kami perlukan saat ini," katanya di gedung Mahkamah Agung, Kamis (2/11).

Bagir menjelaskan, sistem kamar dalam penanganan perkara tak umum diterapkan. Amerika Serikat, katanya, tidak menggunakan sistem itu.

Mahkamah Agung, kata dia, perlu waktu mempersiapkan para hakim khusus itu. Pernyataan Bagir ini menanggapi penilaian sejumlah kalangan terhadap Mahkamah Agung. Mereka menganggap Mahkamah tak sanggup menata sistem penanganan perkara yang merupakan akibat belum adanya sistem kamar.

AGOENG WIJAYA

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan