Bagir Manan Nilai Sistem Kamar di Mahkamah Agung Belum Perlu
Jum'at, 03 November 2006 | 04:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menilai penanganan belum perlu menggunakan sistem kamar. Ketua Sebab Mahkamah Agung telah memiliki hakim khusus yang bertugas menangani perkara tertentu. "Jangan mengadopsi sesuatu yang belum tentu kami perlukan saat ini," katanya di gedung Mahkamah Agung, Kamis (2/11).
Bagir menjelaskan, sistem kamar dalam penanganan perkara tak umum diterapkan. Amerika Serikat, katanya, tidak menggunakan sistem itu.
Mahkamah Agung, kata dia, perlu waktu mempersiapkan para hakim khusus itu. Pernyataan Bagir ini menanggapi penilaian sejumlah kalangan terhadap Mahkamah Agung. Mereka menganggap Mahkamah tak sanggup menata sistem penanganan perkara yang merupakan akibat belum adanya sistem kamar.
AGOENG WIJAYA




Komentar Anda :