PPATK Imbau KPK Ajukan Permohonan Penyelidikan

Kamis, 09 November 2006 | 04:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dugaan suap terhadap Gubernur DKI Sutiyoso, akan berjalan efektif jika Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan permohonan penelusuran aliran dana. "Bagusnya sih ada permintaan (permohonan penelusuran)," ujar Ketua Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan Yunus Hussein usai menghadiri acara pelantikan dirinya untuk yang kedua kalinya di Mahkamah Agung hari ini.

Yunus menilai permohonan KPK tersebut akan mempermudah pihaknya ataupun pihak perbankan untuk menelusuri jejak aliran dana. Sebab, kata Yunus, sejauh ini pihaknya belum secara persis mengetahui hasil penyelidikan KPK mengenai waktu dan tempat kejadian. "Kalau informasinya tidak spesifik, agak susah nyarinya," ujar Yunus.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiequrrahman Ruki enggan menjelaskan kemajuan penyelidikan kasus tersebut. Menurutnya, masyarakat hendaknya tidak terfokus pada pembicaraan soal proses penyelidikan. "Lebih baik pantau saja persidangannya," ujarnya.

Riky Ferdianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: