|
Mahkamah Agung Jajaki Kerja Sama dengan China
Jum'at, 17 November 2006 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung menjajaki kerjasama modernisasi hukum dengan Mahkamah Agung di China. Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, mengatakan China memiliki pengalaman dalam upaya modernisasi tata hukum. ”Dulu tata hukum mereka berada di bawah rezim, sekarang tidak. Kami ingin mengembangkan kerjasama dengan China," kata Bagir seusai salat Jumat di Mahkamah Agung, Jumat (17/11).
Bagir menjelaskan, Mahkamah Agung menilai penting modernisasi dalam seluruh tata hukum. Menurut dia, selama ini ada persepsi yang salah bahwa pembangunan hukum seolah-olah hanya dilakukan pada upaya pembangunan hukum peradilan. Padahal, kata Bagir, permasalahan tata hukum menyangkut seluruh aspek, seperti aturan hukum, penegakan hukum, dan pelayanan hukum. ”Kami merasa perlu mengetahui bagaimana perubahan seluruh tata hukum itu terjadi di China," ujarnya.
Mahkamah Agung menerima kunjungan Wakil Ketua Mahkamah Agung China, Jiang Xin Chang, pada Selasa (14/11) lalu. Menurut Bagir, kedatangan wakil ketua Mahkamah Agung China itu adalah kunjungan balasan. Bagir mengaku pernah mengunjungi Mahkamah Agung China pada 2003 lalu. "Apalagi secara keseluruhan negara kita sedang mempererat hubungan dengan China," kata Bagir.
Bagir mengatakan, dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung China tersebut dirinya juga menjelaskan kondisi modernisasi hukum yang sedang berlangsung di Indonesia. Kendati demikian, menurut Bagir, belum ada kesepakatan kerjasama dengan Mahkamah Agung China. "Ini kan baru pertama kali berkunjung," ujarnya.
Disinggung soal upaya pengembalian aset koruptor dan kerjasama ekstradisi, Bagir mengaku tidak membicarakannya. "Itu urusan pemerintah."
Bagir juga mengatakan, selain dengan China, Mahkamah Agung sebelumnya juga menjalin kerjasama dengan Australia dan Prancis. "Bulan depan Mahkamah Agung Iran juga akan datang," ujarnya.
Menurut dia, Mahkamah Agung telah meninjau kerjasama dengan Pengadilan Federal Australia dalam kunjungannya ke Melbourne, Australia. Hasilnya, kata dia, lembaga yudikatif kedua negara telah membuat kesepakatan untuk mengevaluasi Legal Development Facility, sistem Informasi Mahkamah Agung, manajemen peradilan, dan pelatihan hukum.
Bagir tidak menampik adanya upaya mengadopsi tata hukum negara lain dalam modernisasi tata hukum Indonesia. Bagir mengatakan, upaya mengadopsi tata hukum negara lain telah lazim dilakukan untuk membangun modernisasi hukum.
Agoeng Wijaya
INDEKS BERITA LAINNYA :
|