Polisi didesak Tuntaskan Korupsi Daerah

Selasa, 21 November 2006 | 20:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga penggiat anti-korupsi, Indonesia Corupsion Watch, mendesak kepolisian menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi daerah di seluruh Indonesia. Lembaga ini mencatan 246 kasus korupsi daerah ditangani tersendat.

"Kami minta kepala badan reserse dan kriminal lebih aktif dan meningkatkan koordinasi dengan kejaksan." kata wakil koordinator badan pekerja ICW, Danang Widoyoko, usai menemui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Makbul Fatma, di Jakarta, Selasa (21/11).

Kordinasi polisi dan kejaksaan yang buruk menjadi sebab kasus korupsi tidak tuntas tertangani. Dia mencontohkan: seorang tersangka dan diperiksa bertahun-tahun tetapi kasusnya berakhir tanpa kejelasan.

Lembaga ini menanyakan kepada Makbul komitmen dan integritas kepolisian dalam menangani korupsi, kususnya di kabupaten. Apabila tak tuntas, Danang mengkhawatirkan, para tersangka koruptor menyerang balik para penegak hukum. "Polisi bisa dianggap tebang pilih dalam menangai kasus korupsi atau polisi dan jaksa bisa dianggap telah gagal menegakkan hukum karena persoalan kordinasi," katanya.

erwin daryanto

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: