Ahmad Djunaidi Mengaku Dimintai Uang Oleh Jaksa

Senin, 27 November 2006 | 17:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Terpidana perkara korupsi PT Jamsostek, Ahmad Djunaidi, mengaku dimintai uang oleh jaksa untuk memenuhi biaya pengurusan menjadi tahanan luar dan untuk mempercepat sidang. "Menurut Aan (perantara Djunaidi kepada jaksa), Cecep yang minta waktu itu. Lalu Aan lapor ke saya. Saya bicara dulu, lalu menyiapkan (uang)," kata Djunaidi yang bersaksi dalam sidang perkara suap dengan terdakwa Jaksa Cecep Sunarta dan Burdju Roni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Dalam sidang yang berlangsung hampir dua jam Ahmad mengaku tiga kali memberikan uang untuk Cecep dan Burdju melalui Aan. Djunaidi pertama memberikan Rp 100 juta untuk pengurusan. "(Yang Rp 100 juta) waktu Aan lapor, untuk pengurusan. Itu aja," ujar Djunaidi.

Pemberian uang yang kedua senilai Rp 250 juta untuk pengurusan jaksa penuntut umum dan pengadilan. Sedangkan yang terakhir, uang Rp 200 juta diberikan untuk biaya operasi tim Cecep Sunarta untuk mengurus menjadi tahanan luar. Pemberian uang semuanya dilakukan melalui Aan.

Djunaidi mendapat cerita dari Aan bahwa Cecep menerima ketiga pemberian tadi. Djunaidi mengaku tidak tahu persis apa peranan Burdju. "Ya berdua, Aan ceritanya gitu," ujarnya.

Djunaidi mengaku memberikan uang ketika ia berada di rumah tahanan kejaksaan agung. Menurutnya, uang yang dipakai untuk membayar jaksa berasal dari uang pribadinya. Uang tunai tersebut dibawakan oleh keponakan Djunaidi, Ishar. "Dia (Ishar) yang ambil (uang) ke rumah," kata Djunaidi. Uang tersebut didapatkannya dari istri Djunaidi, Yusni Kurniawati.

Uang yang dipakai untuk membayar jaksa tersebut, langsung diantar ke rumah tahanan dengan cara dicampur dengan pakaian. Aan, menurut Djunaidi, yang menerima uang untuk dibayarkan kepada jaksa. Namun, pengacara Cecep dan Burdju dalam sidang memberikan bukti bahwa selama November 2005, Aan tidak pernah datang ke rumah tahanan.

FANNY FEBIANA






Komentar Anda

Kirim