Kepolisian Ungkap Kasus Munir Bersama Asing
Senin, 27 November 2006 | 19:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto akan menindaklanjuti kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus kematian aktifis HAM Munir dengan bekerjasama dengan Amerika dan Perancis. "Kami akan mengirim personel ke FBI dan bekerjasama dengan perancis," kata Sutanto dalam rapat kerja dengan komisi Hukum DPR, di gedung MPR/DPR, Senin (27/11).
Kepolisian, kata Sutanto, tengah mencari bukti baru (novum) guna mengungkap kasus ini. Polri juga akan segera mengirimkan anggotanya ke Belanda untuk mencari kejelasan hasil visum jenasah Munir yang dianggap janggal. "Kami ke Belanda untuk cek hasil visumnya," katanya.Bukti baru dianggap sangat penting untuk melanjutkan pengungkapan kasus Munir.
Kapolri pun meminta masyarakat memberikan informasi
jika memiliki data lain. "Saya berharap komitmen Polri untuk menuntaskan kasus Munir, tidak lagi dipertanyakan," katanya.
Aguslia Hidayah





