Penyidikan Kasus Lapindo Hampir Rampung

Senin, 27 November 2006 | 22:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menyatakan pengusutan kasus pidana soal semburan lumpur di sumur gas PT Lapindo Brantas Inc. masih terus dilakukan. Kepolisian Daerah Jawa Timur, menurut dia, masih melengkapi berkas sebelum melimpahkan hasil penyidikan ke Kejaksaan.

“Sudah mau diajukan ke pengadilan, sudah P19 untuk melengkapi berkas,” kata Sutanto dalam rapat kerja Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR, Jakarta. Ia menjelaskan polisi telah menetapkan setidaknya sembilan tersangka. Puluhan saksi dan beberapa perusahaan juga telah diminta keterangan oleh penyidik.

Sutanto menjelaskan diduga ada unsur kesengajaan sehingga bencana terjadi karena tak ada pengaman pengeboran (casing). Jika Lapindo melakukan pengamanan maksimal dengan menggunakan casing (selubung) kemungkinan semburan lumpur panas tak akan terjadi. “Pengeboran hingga 9000 feet tapi yang di-casing baru 3000, supaya murah," katanya. Sebelumnya sejumlah anggota Komisi Hukum menyatakan belum ada perkembangan yang cukup signifikan dalam penyidikan kasus Lapindo.

Dian Yuliastuti/B>






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: