Rokhmin Ditahan, Freddy Numberi Akan Diperiksa Lagi

Kamis, 30 November 2006 | 23:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak H Panggabean memastikan akan kembali memerika Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.

Hal itu terkait dengan pengumpulan dana taktis nonbujeter selama periode 18 April 2002 hingga 23 Maret 2005 yang totalnya mencapai Rp 31,7 miliar. Malam ini, Komisi telah menahan mantan Menteri Kelautan periode 2001-2004, Rokhmin Dahuri dalam kasus tersebut.

Pengumpulan dana dilakukan dengan memotong 1 persen anggaran departemen dan dana dekonsentrasi dari 30 provinsi serta sumber lainnya, termasuk rekanan Departemen Kelautan. Dalam kasus ini, KPK telah menahan mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan Andin H Taryoto pada Senin lalu serta memeriksa pengusaha Tomy Winata dan David Tjioe pada Rabu kemarin. Tomy diduga turut mengalirkan dananya ke Departemen Kelautan. Namun, Tomy membantah hal itu.

Menurut Tumpak, dari total dana yang dikumpulkan Departemen Kelautan, yang berhasil disita hanya sebesar Rp 1,1 miliar.

Freddy membantah ikut mengumpulkan dana nonbujeter. Ia justru mengaku menghentikan pungutan tersebut. "Sewaktu saya jadi menteri, saya katakan tak boleh karena menyalahi aturan," katanya di kantor wakil presiden siang tadi. TITO SIANIPAR | SUTARTO

Rokhmin Membantah | A2






Komentar Anda

Kirim