Hanya 1 Persen Kasus Korupsi yang Ditangani KPK
Rabu, 06 Desember 2006 | 20:55 WIB
TEMPO Interaktif, Makassar:Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Diani Sadiawati menyebutkan bahwa kasus korupsi tersebar untuk tahun 2006 ini dari unsur pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah. Dari jumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, baru satu persen yang berhasil diselesaikan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Diani di Imperial Aryaduta Hotel Makassar, Rabu (6/12), dalam acara konsultasi dan kampanye publik Rencana Aksi Nasional (RAN) pemberantasan korupsi 2004-2009, dan penyusunan rencana aksi daerah (RAD) pemerantasan korupsi provinsi Sulawesi Selatan.
Saat ini di Indonesia masih terjadia kebocoran dana pembangunan 45-50 persen, penyusutan resmi 30 persen biaya produksi, utang terus bertumpuk tapi korupsi juga terus menumpuk, kurangnya akses transparansi dan akuntabilitasi.
Menurut Diani jumlah korupsi terbesar tahun 2006 ini itu dari unsur pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah/negara.
Dalam APBN/APBD tahun 2007 mendatang dana untuk pengadaan barang/jasa pemerintah itu sebesar Rp 230 triliun.
Dian Patria, Fungsional Litbang KPK mengatakan, KPK selama ini telah menerima sekitar 16.000 pengaduan dari masyarakat, dari jumlah itu 10 persen di antaranya adalah kasus korupsi, dan KPK sendiri baru bisa menangani 1 persen.
Dari kasus yang ditangani KPK berhasil mengembalikan kekayaan negara dari hasil penyitaan aset sebesar Rp 200 miliar, dan untuk itu KPK sendiri telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 600 milir. "Kalau melihat angka ini memang sangat sedikit, tapi kita tidak bisa mengukur dari angka, karena keberadaan KPK buat jangka panjang," ujarnya.
Sementara kasus yang tidak bisa ditangani oleh KPK, terpaksa dilimpahkan ke aparat Kejaksaan, penyidik Polri, Bawasda, BPKP, dan BPK. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan SDM di KPK, hanya 50 penyidik dan pemeriksa, meski baru-baru ini diadakan perekrutan dari 79 orang, yang lulus hanya 17 orang. "Pemeriksaan di KPK susah dan sulit menyelesaikan kasus karena SDM yang kurang," tambah Dian.
Irmawati





