KPK Periksa Bupati Kutai
Senin, 11 Desember 2006 | 14:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/12) meminta keterangan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Syaukani HR. ”Syaukani dimintai keterangan terkait dengan kasus pembangunan bandar udara Loa Kulu,” ujar juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin (11/12). Menurut dia, Syaukani datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada pagi hari dan pemeriksaan masih berlangsung.
Sebelumnya, dalam kasus proyek pembangunan Bandara Loa Kulu seluas 2,56 juta meter persegi itu, Komisi Pemberantasan pada September lalu pernah meminta keterangan Windra Sudarta, putra Syaukani. Komisi Pemberantasan meminta keterangan seputar lahan seluas 500 hektare milik Windra yang akhirnya dijual untuk dijadikan proyek Bandar Udara Loa Kulu tersebut.
Sukma Loppies





