|
Kalla: Pembajakan Hak Paten Membahayakan
Senin, 11 Desember 2006 | 14:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pembajakan hak cipta di Indonesia sudah sangat membahayakan bagi kreatifitas bangsa. Pembajakan akan menurunkan semangat para pencipta lagu, perangkat lunak membuat inovasi. "Yang terjadi di sini bukan copyright tapi right to copy," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin(11/12), saat membuka Kongres V Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia, di kantornya Jakarta.
Pembajakan membuat para pencipta malas membuat karya baru sehingga mereka tak memperoleh royalti. Negara juga tak memperoleh pendapatan dari pajak. Tak hanya itu, investasi asing di bidang seni dan perangkat lunak juga menurun. "Buat apa investasi ke sini karena belum apa-apa sudah ditiru," kata Kalla.
Menurut Kalla, pembajakan piranti lunak dalam jangka panjang akan menyebabkan ketergantungan pada software asing. Karena orang enggan membuat piranti lokal, karena software langsung di bajak.
Penyanyi, kata Kalla, sedikit beruntung dibanding pembuat software dan pencipta lagu. Dia mengatakan penyanyi masih memperoleh pendapatan dari aksinya di panggung. Sedangkan pencipta lagu dan pembuat software hanya mengandalkan royalti dari hasil penjualan.
Kalla akan meminta Departemen Perindustrian dan Perdagangan untuk menyusun aturan tata niaga yang tidak merugikan pemilik hak cipta. Dia juga meminta polisi untuk lebih giat melakukan razia produk-produk bajakan.
Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, Dan Penata Musik Rekaman Indonesia Dharma Oratmangun mengatakan akibat pembajakan lagu negara dirugikan antara Rp 1,5 dan Rp 1,8 Triliun per tahun. "Ada kecenderungan angka kerugiannya meningkat tiap tahun," kata Dharma.
Dharma mendesak pemerintah membuat Peraturan Pemerintah tentang Restrukturisasi Tata Niaga Industri Musik Indonesia. Peraturan itu lebih menekankan pada mekanisme kontrol royalti pada pemilik hak cipta.
SUTARTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|