Aceh: Dalam Imajinasi Politik Keindonesiaan
Selasa, 12 Desember 2006 | 15:51 WIB
Memandang Aceh bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dari dalam dan luar Aceh. Kedua cara pandang itu tentu bisa pula menghasilkan potret yang kontradiktif. Kontradiksi itu bisa dijembatani bila kita menggunakan sejarah atau kronik sebagai basis untuk menggelembungkan pemikiran tentang Aceh, khususnya Gerakan Aceh Merdeka.
Tampaknya, opini Toto Sugiarto, "Tarian Politik Gerakan Aceh Merdeka" (Koran Tempo, 6 Desember 2006), sama sekali tidak berbasis pada kronik, tapi sepenuhnya dapat dikatakan sebagai pengembangan imajinasi politik keindonesiaan. Akibatnya, dari sikap Toto itu terlihat sejumlah jabaran yang berkenaan dengan jawaban atas pertanyaan tentang mengapa GAM tidak membentuk partai politik lokal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dan mengapa GAM tidak mengajukan kandidat dalam pilkada. Juga kesimpulan bahwa GAM bertumpu pada dua kaki dalam pilkada 2006 dan GAM tidak percaya diri.
Lalu bagaimanakah bentuk penggelembungan imajinasi yang berbasis pada kronik Aceh, khususnya GAM itu, sehubungan dengan opini Toto Sugiarto? Propaganda politik yang pertama kali ditiupkan pascapenandatanganan nota kesepahaman (MOU) Helsinki adalah sudah waktunya GAM bubar. Dalih mereka adalah perdamaian sudah dicapai, dan sebagai perwujudan niat baik GAM, sudah waktunya GAM membubarkan diri.
Dalih untuk membubarkan GAM sama sekali tak masuk akal sehat orang Aceh. Apa jadinya bila sebuah perjanjian antarpihak, ketika masuk tahap implementasi, tiba-tiba satu pihak membubarkan diri? Tentu secara otomatis perjanjian itu batal. Konsekuensi logisnya, perdamaian pun bisa dibatalkan, lalu operasi militer dengan sendirinya bisa dilanjutkan.
Apalagi, dalam mukadimah dan item-item perjanjian Helsinki, tidaklah disebutkan bilamana dan bagaimana GAM dibubarkan. Hal yang terjadi adalah transformasi Tentara Nasional Aceh menjadi Komite Peralihan Aceh (nonmiliter). Secara institusional, gerilyawan telah mentransformasi diri menjadi warga sipil. Namun, tentu transformasi diri ini bukanlah proses bak mengerdipkan mata. Masalahnya: siapakah yang akan menjadi katalisatornya? Berapa lama proses transformasi itu dibutuhkan?
Momentum transformasi kedua adalah perubahan menjadi sebuah partai politik Aceh. Di sini hal yang menjadi pertanyaan: GAM atau Komite Peralihan Aceh (KPA) yang akan bermetamorfosis menjadi partai politik? Apalagi wujud GAM di Aceh sepenuhnya berupa sebuah organisasi gerilyawan. Sekalipun selama perang sangat intensif propaganda adanya GAM berdasi, LSM Aceh berafiliasi pada GAM, Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) sebagai sayap politik GAM, dan seterusnya, dalam kenyataannya GAM tidak memiliki anggota nongerilyawan. Dari sisi lain, hal ini merupakan konsekuensi logis dari betapa intensif dan masifnya perang yang digelar RI di Aceh. Setiap individu tidak memiliki pilihan selain memanggul senjata atau mendukung gerilyawan, diam di Aceh, keluar dari Aceh, atau menjadi kaki-tangan serdadu.
Momentum menjadi partai lokal diwujudkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang disahkan pada 11 Juli 2006 dan dilaksanakan sesuai dengan adanya peraturan pemerintah (dalam proses). Sedangkan pilkada Aceh dilangsungkan pada September-Desember 2006, sehingga amatlah keliru bila membangun imajinasi politik bahwa GAM menahan diri "membentuk partai baru".
Kandidat GAM
Akibat dari proses legislasi partai politik yang tidak segera, GAM tidak terdorong untuk melahirkan partai lokal di masa pilkada. Konsekuensi lainnya, GAM tidak bisa mengajukan kandidatnya melalui partai lokal dalam pilkada 2006.
Hal yang menarik, sebuah entitas politik yang didominasi gerilyawan justru menggunakan sistem demokrasi dalam pertemuan GAM bertajuk "Duek Pakat Bansa Aceh Ban Sigom Donja" (Musyawarah Bangsa Aceh Sejagat) pada 20-21 Mei 2006 di Banda Aceh. Di sanalah awal mula terjadinya apa yang dikatakan dalam imajinasi politik Toto bahwa GAM berpijak pada dua kaki.
Dalam pertemuan itu diadakan pemilihan kandidat untuk maju pada pilkada 2006 melalui dua putaran. Pada putaran pertama, dilakukan pencalonan dan pemilihan kandidat gubernur. Yang keluar sebagai pemenang adalah Tgk. Nashiruddin bin Ahmed. Pada putaran kedua, dilakukan pencalonan dan pemilihan kandidat wakil gubernur, dan yang menang adalah Muhammad Nazar.
Hasil itu sangat mengejutkan segelintir elite GAM yang sudah sejak awal menjagokan Hasbi Abdullah sebagai kandidat gubernur. Akibatnya, terjadilah intrik dan skenario politik untuk mendesak Nashiruddin mundur, lalu menyatakan GAM tidak mengajukan kandidat gubernur dalam pilkada.
Kekalahan Hasbi tersebut juga berkonsekuensi pada turunnya nilai tawar politik elite GAM--yang sebelumnya mengklaim GAM menjadi rebutan banyak pihak--sehingga terpaksa menerima pinangan politik sebagai kandidat wakil gubernur dari Humam Hamid, yang memastikan diri maju sebagai kandidat dengan kendaraan partai nasional, Partai Persatuan Pembangunan. Untuk memperkuat tekad menjagokan Hasbi, elite GAM mengeluarkan pernyataan politik bahwa GAM/KPA mendukung pasangan Humam-Hasbi (H2O), yang dibacakan oleh Muzakkir Manaf sebagai Ketua KPA.
Sabotase politik oleh segelintir elite GAM itu menimbulkan sikap resisten dari para anggota KPA di berbagai wilayah. Menjelang masa pendaftaran, tiba-tiba Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar (IRNA) mendeklarasikan diri maju sebagai kandidat melalui jalur independen. Fenomena ini memacu dinamika politik internal di dalam tubuh GAM/KPA serta membuat para calon kandidat yang ingin menggunakan GAM/KPA sebagai mesin politik berpikir keras untuk terus maju. Keunikan politik pun terjadi bahwa pasangan kandidat justru menyatakan mengundurkan diri saat pendaftaran pilkada dimulai.
Penutup
Keunikan-keunikan politik keacehan mulai menampak dalam dinamika pilkada 2006 yang berada di luar tradisi berpolitik keindonesiaan. Keunikan pertama, beberapa kandidat nonpartai "membeli" partai nasional (aliansi ataupun tunggal) sebagai kendaraan politik untuk maju ke pilkada 2006. Dalih mereka adalah untuk mendapatkan kemudahan ketika berhadapan dengan parlemen lokal. Dalih lainnya, mungkin mereka berasumsi bahwa partai nasional merupakan mesin politik yang efektif untuk meraup suara rakyat. Dalam realitasnya, mereka tak bisa mengandalkan partai nasional sebagai mesin politiknya sehingga harus sepenuhnya bertumpu pada tim sukses.
Keunikan kedua, ada kandidat yang mencoba menggunakan dua mesin politik sekaligus, yakni partai nasional dan GAM/KPA. Padahal kandidat tersebut bukanlah kader partai dan GAM/KPA. Persoalannya: bagaimanakah mentransfer pendukung mesin politik partai nasional dan GAM/KPA menjadi pendukung kandidat tersebut?
Keunikan ketiga, ada kandidat yang maju melalui jalur independen. Kandidat ini pernah dibesarkan oleh sebuah partai nasional. Namun, mereka hanya mengandalkan mesin politik berupa tim sukses dan sebuah embrio partai politik lokal.
Keunikan keempat, ada kandidat independen yang secara "bawah tangan" didukung oleh KPA (bukan GAM) sebagai mesin politiknya serta organisasi massa yang dulu dipropagandakan sebagai sayap politik GAM oleh serdadu di masa perang, yakni SIRA.
Bila kita melihat ke dalam suasana kampanye, fenomenanya bukanlah pergulatan antarmesin politik, melainkan antara kekayaan kandidat dan mesin politik. Kekayaan tecermin dari kemarakan spanduk, poster, dan baliho yang terpampang. Sedangkan mesin politik tecermin dari sejauh mana massa termobilisasi dalam acara-acara kenduri politik dan mimbar politik yang digelar.
Pilkada 2006 di Aceh bukanlah semata-mata roda gila demokrasi yang sedang berputar di Nusantara. Pilkada Aceh adalah buah dari perang tiga dasawarsa yang kemudian ditransformasi menjadi kompetisi politik yang demokratis melalui proses perdamaian RI-GAM yang tercapai di Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Tanpa memperhatikan hal-hal ini--ditambah oleh sejarah dan karakter sosial keacehan--para pengamat politik akan terjebak dalam kacamata makro (Indonesia) yang mengabaikan keunikan-keunikan mikro (lokal) yang mulai tumbuh seiring dengan reformasi dan desentralisasi. Keunikan tersebut berupa perilaku politik yang tumbuh di luar kelaziman tradisi politik keindonesiaan dan belum tercatat di dalam bacaan akademik.
Otto Syamsuddin Ishak, peneliti senior Imparsial, Jakarta, dan mahasiswa Program Sosiologi Universitas Indonesia
Sumber Foto: Google





