Hamdani Amin Meninggal
Rabu, 13 Desember 2006 | 12:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hamdani Amin meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Gunadi mengatakan, Hamdani meninggal pada pukul 10.30 Wib. “Saat ini masih dalam pemeriksaan dokter,” ujar Gunadi saat dihubungi TEMPO, Rabu (13/12).
Gunadi belum bisa menjelaskan penyebab meninggal terpidana enam tahun kasus korupsi KPU itu. Gunadi meminta menunggu setelah pemeriksaan dokter selesai. ”Penjelasan selanjutnya tunggu nanti,” ujarnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2 Desember 2005 memvonis empat tahun penjara. Hamdani dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi soal asuransi antara KPU dengan Bumida. Namun, dalam putusan Mahkamah Agung, vonis Hamdani malah diperberat menjadi enam tahun. Saat ini Hamdani sedang mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi itu. Sidang pemeriksaan PK berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sukma Loppies





