AMM Bubar, Masalah Aceh Sepenuhnya Urusan Pemerintah

Jum'at, 15 Desember 2006 | 11:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan setelah tugas Aceh Monitoring Mission (AMM) selesai maka seluruh permasalahan di Aceh akan menjadi urusan pemerintah. "Tidak lagi menjadi masalah internasional," kata Kalla dalam keterangan persnya di Kantor Wapres, Jumat (15/12).

Kalla mengatakan, tugas AMM adalah memastikan pelaksanaan seluruh kesepakatan dalam Nota Kesepahaman Helsinki tentang Perdamaian di Perdamaian Aceh. Saat ini, kata dia, isi kesepakatan tersebt berupa Undang-undang Pemerintahan Aceh sudah selesai dan pemilihan kepala daerah sudah berjalan. Ke depan, lanjutnya, semua hal terkait Aceh akan ditangani oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Masa tugas AMM hari ini secara resmi berakhir dan akan diadakan acara pembubaran di kediaman wapres sekitar pukul 18.30. Ketua AMM, Pieter Feith, dan tim AMM akan bertemu dengan Kalla untuk berpamitan dengan Kalla sehubungan dengan berakhirnya masa tugas mereka. oktamandjaya w






Komentar Anda

Kirim