Pelapor Khusus PBB Temukan Pelanggaran HAM Pada TKI
Rabu, 20 Desember 2006 | 14:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Kaum Migran, Jorge Bustamante, menyatakan bahwa buruh migran Indonesia (TKI) banyak mengalami pelanggaran HAM. "Mereka mengalami pemerkosaan, dilacurkan, dan berbagai tindak kekerasan lainnya," kata Bustamante dalam konferensi pers di kantor PBB di Menara Thamrin Jakarta, Rabu (20/12).
Pelanggaran HAM tersebut sebagian besar terjadi pada pekerja migran perempuan dan mereka yang masih di bawah umur alias anak-anak. Dalam pertemuannya dengan beberapa mantan buruh migrant, Bustamante mengetahui bahwa banyak sekali pelanggaran lain yang berkaitan dengan HAM. Misalnya jam kerja yang terlalu panjang, tidak adanya waktu istirahat, pembayan gaji yang tidak tepat waktu atau bahkan tidak dibayar, hingga penyiksaan mental.
Dan yang lebih mengejutkan, katanya, adalah kenyataan bahwa kesepakatan (MoU) antara Indonesia dan Malaysia tentang pekerja migran yang memperbolehkan majikan untuk mengambil paspor pekerja migrant tersebut. "Saya terkejut sekali dengan keadaan ini," ujarnya. Menurutnya poin dalam MoU ini akan semakin membuka peluang pelanggaran HAM bagi si pekerja migran.
Temuan lain yang juga cukup memprihatinkan adalah masalah hukuman cambuk yang diberlakukan pemerintah Malaysia pada para pekerja migran. "Saya sangat menyayangkan, karena itu adalah bentuk dari palanggaran HAM," ucap Bustamante yang dalam observasi 10 harinya di Indonesia sempat berkunjung dan menemui para buruh migran Indonesia di Entikong yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia, dan Tanjung Pinang ini.
Dia juga prihatin terhadap persaingan antara Penyalur Tenaga Kerja Indoensia dan agen di negera tujuan dalam mencari keuntungan yang berakibat pada tidak ditegakkannya hukum perlindungan bagi pekerja migran. Oleh karena itu dia berharap pemerintah memeiliki political will untuk lebih memperhatikan nasib para buruh migran Indonesia. "Media, LSM, sekolah dan akademisi seharusnya juga mengambil peran dalam memperjuangkan hak buruh migran."
Meski begitu, karena posisinya, Bustamante mengaku tidak bisa melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi pada pemerintah Indoensia. Tapi dia berjanji akan memaparkan hal ini dengan gamblang pada Dewan HAM PBB dan Majelis Umum PBB. "Setelah itu PBB akan membuat rekomendasi pada pemerintah Indonesia," ucap Bustamante. Selanjutnya akan menjadi tugas bagi Pemerintah Indonesia dan rakyatnya untuk memperbaiki perlindungan hukum dan kondisi keseluruhan dari para buruh migran tersebut.
Titis Setianingtyas





