Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Target Penyelesaian RUU Paket Politik Tidak Tercapai, Pemilu Terancam Kacau
Rabu, 20 Desember 2006 | 21:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah hingga saat ini belum menyerahkan RUU Paket Politik untuk dibahas di DPR. Padahal, rancangan itu harus selesai pertengahan tahun depan jika ingin pemilu 2009 berjalan tanpa hambatan.

Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbekti mengatakan penyelesaian RUU Paket Politik yang terlambat akan mempersulit persiapan KPU untuk Pemilu 2009. "Waktu yang mepet berarti tidak ada lagi waktu untuk pemantapan organisasi," katanya dalam Diskusi Publik RUU Penyelenggara Pemilu di Hotel Milenium Rabu (20/12).

Ramlan menyangsikan RUU itu bisa selesai pada waktu minimal. "Dalam waktu normal RUU bisa diselesaikan enam bulan. Dengan prosedur normal bisa terlambat," katanya. Belum lagi memperhitungkan waktu penomoran dan pengesahan oleh presiden. Jika selesai akhir tahun depan, kata dia, tidak ada waktu untuk pengorganisasian KPU. "Alternatifnya, KPU harus langsung mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2009, tanpa pengorganisasian terlebih dahulu," katanya.

Artinya, kata dia, waktu akan semakin sempit untuk melakukan verifikasi, pencolonan, desain surat suara dan distribusi logistik. "Hal ini akan lebih parah daripada pemilu tahun 2004."

Dalam hitung-hitungan dengan keterlambatan penyelesaian RUU ini, kata dia, berarti untuk melakukan pencalonan, desain dan distribusi hanya ada waktu tiga bulan. "Padahal untuk pencalonan itu butuh waktu lebih dari satu bulan," katanya. Sebaiknya, kata dia, pembahasan RUU Paket Politik ini dibahas secara paket untuk menghemat waktu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Sayuti Asythari mengatakan pembahasan secara paket sudah disetujui. "Pansusnya akan dibentuk sub-sub untuk membahas per bagian," katanya. Dia menambahkan sebenarnya beberapa subtansi dalam RUU ini jika dibahas oleh parpol akan mempercepat penyelesaian RUU ini. "Salah satunya penentuan nomor urut pencalonan, jika sudah disetujui partai akan lebih cepat," katanya. Dia berharap pansus ini bisa lebih intens menyelesaikannya.

Eko Ari Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Tetap Bahas RUU Penyelenggara Pemilu
Pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu Hampir Final

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk89849 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Eksepsi Burhanuddin Abdullah Ditolak
Partai Lolos Verifikasi Tak Punya Pengurus
Komandan Pasmar-1 Diganti Surabaya
Banjarmasin Kembali Langka Premium
Petani Nganjuk Temukan Benda Purbakala di Ladang

<< December,2006>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data