Surat Pemberhentian Marissa Haque Sudah Diterima

Kamis, 28 Desember 2006 | 21:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretariat Negara sudah menerima surat permohonan pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Marissa Haque, Kamis (28/12). Keterangan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra di Kantor Presiden.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Yusril, meminta publik tidak salah paham dengan lamanya proses surat pemberhentian Marissa. Apalagi hari itu presiden menandatangani pemberhentian Yahza Zaini, anggota DPR dari Fraksi Golkar, yang terlibat skandal video mesum dengan artis dangdut Maria Eva.

Lamanya proses surat itu semata-mata karena pengurusan di Komisi Pemilihan Umum yang juga memakan waktu. Jadi tidak ada kesengajaan unsur kesengajaan.

Yusril mengakui keputusan untuk Yahya memang lebih cepat karena surat permohonannya masuk lebih dahulu ke sekretariat. "Presiden hanya mengesahkan pemberhentian dan tidak ada kebijakan atau pertimbangan politis apapun," ujarnya.

Oktamandjaya Wiguna






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: