Hukuman Mati Saddam Tak Mengejutkan Indonesia

Sabtu, 30 Desember 2006 | 20:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menganggap eksekusi hukuman mati terhadap Presiden Irak Saddam Hussein yang digulingkan Amerika Serikat dan sekutunya, bukan sebagai sesuatu yang mengejutkan.

Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri, Desra Percaya, putusan hukuman mati terhadap Saddam sudah menempuh proses hukum dan upaya banding ditolak pengadilan tinggi Irak.

Pemerintah mengakui adanya beberapa pengamat yang melihat pengadilan Saddam Hussein tidak sempurna. "Namun Saddam Hussein telah diberikan kesempatan untuk membela diri. Sesungguhnya eksekusi tersebut bukanlah hal yang mengagetkan," kata Desra ketika dihubungi Tempo, Sabtu (30/12).

Bagi pemerintah Indonesia, kata dia, yang terpenting adalah eksekusi Saddam tidak menggagalkan upaya rekonsialisasi berbagai kelompok di Irak. Rekonsiliasi nasional, lanjutnya, merupakan prasyarat bagi pemulihan kedaulatan Irak.

Desra menambahkan, pemerintah Indonesia tidak menyatakan sikap secara terbuka mengenai eksekusi Saddam kepada pihak pasukan koalisi yang dipimpin Amerika Serikat ataupun otoritas di Irak.

Mengenai nasib Irak pascaeksekusi Saddam, Desra mengatakan, pemerintah akan melihat dulu kebijakan Amerika Serikat yang telah menerima laporan dari Irak Study Group.

Prinsipnya Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah untuk membantu pemulihan kedaulatan di Irak melalui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa.

Hari ini Saddam Hussein menjalani hukuman gantung atas perannya dalam pembunuhan 148 suku Syiah Irak dari wilayah Dujail, utara Bagdad. Hukuman gantung atas alasan yang sama juga dilakukan hari ini kepada Barzan Ibrahim Hassan al-Tikriti, salah satu saudara tiri Saddam dan mantan direktur badan intelijen Mukhabarat dan Awad Ahmed al-Bandar al-Sadun, mantan ketua hakim pengadilan revolusioner dan wakil kepala kantor presiden.

Oktamandjaya Wiguna

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :