Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

RUU Keamanan Nasional

Polisi Diusulkan di Bawah Departemen
Kamis, 04 Januari 2007 | 20:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Usulan agar kepolisian berada di bawah departemen didukung Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman. Dia mencontohkan praktek serupa di Malaysia.

Pada awalnya, katanya, kepolisian berada di bawah Departemen Dalam Negeri, namun kemudian departemen ini dipecah menjadi dua departemen, yaitu Departemen Hal Ikhwal Dalam Negeri dan Departemen Keamanan. "Kepolisian Diraja Malaysia berada di bawah Departemen Keamanan," ujar Progo di kantornya, Kamis (4/1).

Pendapat itulah yang ia berikan sebagai bahan masukan bagi Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional yang tengah digodok Departemen Pertahanan. "Ketentuan pasti polisi harus berada di posisi mana, kita tunggu kebijakan politik pemerintah," ujarnya.

Dia mengakui kalau sebagian fungsi Departemen Dalam Negeri ada benang merahnya dengan tugas pokok kepolisian, yakni bertanggung jawab atas ketenteraman dan ketertiban umum. Namun pada praktiknya, kata dia, ancaman ketertiban yang muncul di masyarakat tergantung ekskalasi yang muncul. "Kalau tingkat ancamannya kecil bisa diselesaikan oleh ketua rukun warga atau pemerintah daerah, kalau mengancam ketertiban umum baru polisi yang turun," paparnya. Raden Rachmadi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Awal 2007 RUU Keamanan Nasional diharapkan Bisa dibahas
Makbul Jadi Wakil Kepala Polri
Polsek Neglasari Tangerang Diresmikan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk90669 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Lamongan Laporkan Pelanggaran Pilgub
Izin Operasi Riau Airlines Akan Dibekukan
Gambus Jawa
UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Gedung DPR diancam Bom

<< January,2007>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data