Obyektivitas Tim Investigasi Haji Diragukan
Minggu, 07 Januari 2007 | 17:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Investigasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Haji diragukan obyektivitasnya dalam menelusuri problamatika pelaksanaan ritual umat Islam itu.
Salah satu alasannya, anggota tim terdiri dari orang-orang pemerintahan, yang seharusnya diisi orang-orang independen seperti lembaga swadaya masyarakat. "Sehingga hasilnya bisa memberikan perubahan dan mampu melihat akar masalah" kata anggota Komisi VIII DPR Latifah Iskandar.
Pemerintah telah membentuk tim tersebut sehubungan kasus kacaunya katering jemaah haji saat wukuf di Arafah pada musin haji tahun ini. Akibat keterlambatan katering, sekitar 200 ribu jemaah haji Indonesia kelaparan.
Tim investigasi ini dibentuk melalui Keputusan Presiden yang terdiri dari tujuh orang yang dipimpin bekas menteri agama M. Tholchach Hasan.
Adapun anggotanya adalah Qodry A Azizsy dari Sekretaris/Insepektur Jenderal Departemen Agama, K.H. Syukri Zarkasyi selaku pimpinan Pondok Gontor, Dienne Hardianti Moehario, H. Mubarak dari Ikatan Persaudaraan Haji, Ichwan Syam selaku Sekretaris Jenderal MUI), dan Afif Ubaidillah mewakili lembaga swadaya.
Latifah khawatir tim yang ada saat ini justru bersikap defensif. Dia mengusulkan anggota tim antara lain diisi dari asosiasi penyelenggara haji atau lembaga swadaya masyarakat.
Pemerintah, katanya, juga perlu mempertimbangkan kewenangan yang dimiliki oleh tim maupun orientasi hasilnya. "Tapi apa pertimbangannya melibatkan pimpinan Pondok Gontor?," tanya anggota pemantau pelaksanaan haji ini.
Minggu ini komisi akan mengadakan rapat internal dan mengagendakan pemanggilan pemerintah untuk menjelaskan pelaksanaan haji tahun ini yang menimbulkan insiden kelaparan itu. DPR akan menanyakan mekanisme pemerintah dalam menetapkan siapa penyedia katering.
Aqida





