Masalah Haji Permalukan Indonesia

Senin, 08 Januari 2007 | 04:31 WIB

TEMPO Interaktif, Sanur:Telantarnya jemaah haji Indonesia hingga membuat mereka tidak mendapatkan makanan selama di Arafah dan Mina dianggap membuat malu Indonesia, yang merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

"Bagaimana mungkin mereka bisa telantar?" kata mantan presiden Megawati Soekarnoputri dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Sanur, Bali, kemarin. "Harga diri kita tercemooh."

Hal inilah yang membuat PDI Perjuangan membahas khusus masalah tersebut dalam rapat kerja mereka. "Rakernas itu kan melihat apa saja yang ada di masyarakat. Sebab, politik itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Memperbaiki keadaan," ujarnya memberi alasan kenapa masalah ini harus dibahas khusus dalam forum tersebut.

Agar masalah yang sama tidak terulang di musim haji mendatang, Lembaga Konsumen Muslimin Indonesia meminta pengelolaan ibadah haji diserahkan kepada badan usaha milik negara, tidak lagi ditangani pemerintah seperti sekarang ini.

"Karena jika ditangani pemerintah dan terjadi kesalahan pertanggungjawabannya akan susah, tidak ada komponen yang bisa menekan dan tidak mungkin dibekukan," kata Direktur Lembaga Konsumen Muslimin Indonesia Al Bukhari Abdul Wahid.

Bukhari menilai sumber daya manusia yang melaksanakan proyek itu kredibilitasnya kurang. "Dibutuhkan orang-orang yang memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidangnya, padahal pendidikan pegawai Departemen Agama kan sama," katanya. Departemen Agama, kata dia, seharusnya bisa melaksanakan itu dengan profesional.

Tidak adanya penekan itu membuat perbaikan yang dilakukan minim. "Masalah katering, pemondokan, dan transportasi itu sudah terjadi sejak lima tahun lalu dan pemerintah tidak belajar dari pengalaman," katanya.

Anggota Komisi II Fraksi Kebangkitan Bangsa, Ida Fauziah, mengatakan kelemahan penyelenggaraan ini terletak pada perangkat hukum berupa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Haji. "Undang-undang itu isinya hanya formalitas," kata dia. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyiapkan revisinya. "Revisi itu sudah mengatur tentang keberadaan Dewan Pengawas Independen dan adanya hukuman."

Made Mustika | Rofiqi Hasan | Eko Ari Wibowo

TOPIK






Komentar Anda

Kirim