Sidang Sengketa Pemilihan di Banten Diwarnai Walkout

Senin, 08 Januari 2007 | 18:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aksi walkout (meninggalkan ruang sidang) terjadi dalam sidang perdana gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Provinsi Banten yang digelar di ruang Wirjono Mahkamah Agung, Senin (8/1).

Martimus Amin, kuasa hukum Irsjad Djuwaeli dan Mas Ahmad Daniri, meninggalkan ruang sidang sekitar 30 menit setelah sidang dimulai. Irsjad dan Mas Ahmad Daniri adalah salah satu pasangan gubernur yang kalah dalam pemilihan kepala daerah di Banten.

Martimus mengatakan, aksi itu merupakan protes kepada majelis hakim karena tidak bisa menghadirkan presiden sebagai salah satu pihak yang berkaitan dengan gugatan yang mereka ajukan. ”Presiden atau wakilnya harus hadir karena berkaitan dengan gugatan kami,” ujar Martimus kepada wartawan seusai meninggalkan ruang sidang kemarin.

Pasangan Irsjad dan Mas Ahmad mengajukan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Banten. Menurut Martimus, mereka menggugat keputusan Komisi Pemilihan Daerah Banten karena mengesahkan pasangan Atut Chosiyah dan Mohammad Masduki sebagai pemenang pemilihan kepala daerah di Banten.

Martimus menilai, penetapan hasil pemilihan tersebut tidak sah. Mereka menuntut diadakannya pemilihan ulang. “Kami meminta agar presiden tidak mengesahkan pasangan Atut Chosiyah dan Mohammad Masduki sampai ada pilkada ulang,” kata Martimus.

Menanggapi aksi walkout itu, Ketua Majelis Hakim Harifin A. Tumpa mengatakan, presiden—selaku turut termohon—tidak memiliki kepentingan dalam gugatan itu. Namun, kata Harifin, keberatan Martimus selaku penggugat tetap dicatat dalam berita acara persidangan.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Daerah Banten Tubagus Didi Hidayat Laksana mengatakan, semua prosedur pemilihan sudah ditempuh. Agus Setiawan, kuasa hukum Komisi Pemilihan Banten, mengatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan kubu Irsjad. Sebab, kata dia, Komisi Pemilihan Banten tidak melakukan kesalahan dalam penyelenggaraan pemilihan.

Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim