BPK Akan Periksa Panitia Haji
Senin, 08 Januari 2007 | 20:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia penyelenggara ibadah haji tahun ini akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun BPK tidak menjanjikan batas waktu pemeriksaan tersebut. “Kami akan audit. Saya baru perintahkan kemarin karena baru pulang ibadah haji,” kata Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution usai penandatanganan kerja sama dengan Ketua BPK Brunei Darussalam dan Thailand di kantornya, siang tadi.
Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, distribusi makanan untuk jemaah haji melalui perusahaan katering Anna terhambat.
Menurut Anwar, seharusnya pengelolaan ibadah tersebut ditangani oleh ahli manajemen. Alat transportasi, makanan, dan tempat penginapan harus tersedia dengan baik. Alasannya, dalam prosesi ibadah tersebut jemaah yang dikirimnya sangat banyak. Padahal, waktu perpindahan jemaah dari satu tempat ke tempat lain harus cepat.
“Dari Arafah ke Mina butuh 12 jam perjalanan. Tentunya harus disediakan alat angkut, makanan, dan penginapan. Itu yang harus diurus panitia haji bukan doa panjang,” tuturnya.
Dia menegaskan, ahli yang profesional mengelola ibadah haji tidak harus swasta. Namun, panitia harus mampu menangani seluruh ibadah tersebut. Panitia pun semestinya menyewa helikopter untuk mengatasi kemacetan di Mina.
“Sejak dahulu haji kita diurus oleh orang-orang dari pesantren. Padahal bisa dipilih ahli yang profesional. Misalnya, manajer DHL agar pengiriman terjamin,” ujarnya.
KURNIASIH BUDI





