DPR: Anna Katering Subkontrakkan Katering Haji
Rabu, 10 Januari 2007 | 19:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi VIII DPR, yang juga Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Hasrul Azwar, mengatakan harian Al-Madina terbitan Selasa sore lalu menyebutkan Anna Development ternyata telah menyubkontrakkan pelayanan katering bagi anggota jemaah haji Indonesia kepada Suraya Fatani. Dari nilai subkontrak sebesar 14 juta SR (Saudi riyal), baru dibayar 7 juta SR.
Hal itu terkuak ketika 300 pekerja Suraya Fatani melaporkan perusahaan itu kepada kepolisian setempat karena dianggap ingkar janji. Para pekerja dijanjikan akan mendapatkan upah selama sepekan bekerja sebesar 2.000 SR, tapi tak dipenuhi.
"Foto pekerja itu dimuat oleh Al-Madina ketika diterima kepala kepolisian Mekkah," ujarnya seperti ditulis media center Departemen Agama kemarin kepada Tempo.
Hasrul menilai kesalahan terbesar pada kasus katering Arafah ini ada pada pemerintah Indonesia. Selama ini yang mengelola katering 75 maktab untuk 189 ribu anggota jemaah adalah Muassasah, tapi dialihkan ke perusahaan katering swasta yang belum teruji kompetensinya.
"Ada informasi, tolong dicek, Anna itu bergerak di bidang pakan ternak di Riyadh. Tidak berpengalaman mengelola katering sama sekali," ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan yang baru tiba dari Jeddah itu. Ninin Damayanti





