Anna Subkontrakkan Katering Haji Pada Perusahaan Lain

Rabu, 10 Januari 2007 | 22:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Agama DPR RI, Hasrul Azwar mengatakan tanggal 8 Januari harian Al Madina terbitan Jeddah menyebutkan perusahaan Anna Development ternyata telah menyubkontrakkan pelayanan katering bagi anggota jemaah haji Indonesia kepada Suraya Fatani. "Saya baru tahu saat itu juga," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu (10/1).

Ia menambahkan, antara Anna for Development dan Suraya Fatani ada perjanjian kontrak senilai 14 juta riyal untuk menangani katering haji Indonesia. "Setengahnya, sebesar 7 juta riyal sudah dibayarkan," ujarnya.

Setelah terjadi insiden kelaparan jemaah, tambahnya, sisa kontrak sebesar 7 juta riyal tak juga dibayar Anna kepada Suraya Fatani. Padahal, katanya, uang muka tersebut sudah digunakan untuk membeli bahan makanan. "Akibatnya Suraya tidak mampu membayar upah pekerja," tandasnya.

Hal itu terkuak ketika 300 pekerja Suraya Fatani melaporkan perusahaan itu kepada kepolisian setempat karena dianggap ingkar janji. Para pekerja dijanjikan akan mendapatkan upah selama sepekan bekerja sebesar 2.000 SR, tapi tak dipenuhi. "Mereka berdemonstrasi menuntut pembayaran upah" ujarnya.

Ninin Damayanti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: