Meutia: Tambah Penjara Perempuan dan Anak

Rabu, 17 Januari 2007 | 01:45 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta meminta Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia mengalokasikan lima persen dari anggarannya untuk membangun lembaga pemasyarakatan anak dan perempuan. Ini diperlukan karena anak dan perempuan memerlukan perlakuan yang berbeda dibanding laki-laki dewasa.

“Sebetulnya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2000 sudah mengatur alokasi tersebut. Saya kira penyisihan lima persen tinggal dilaksanakan saja," kata dia di Lembaga Pemasyarakatan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kemarin. Di sana ia menyerahkan bantuan fasilitas sarana dan prasarana ruang khusus anak, dan menyempatkan diri untuk mengunjungi sejumlah ruang tahanan perempuan.

Pada bagian lain, Meutia Ia juga mengemukakan perlunya Indonesia memiliki lebih banyak ahli di bidang hukum anak, baik di lingkungan para hakim, jaksa, polisi, maupun pengacara. Sebab, setiap keputusan yang menyangkut anak-anak harus melalui pertimbangan yang baik.

Meutia juga berharap nantinya, organisasi perempuan seperti dari dharma wanita untuk memberikan dukungan moril bagi para tahanan maupun narapidana perempuan dan anak-anak. “Mereka harus terus didorong agar bisa berkreasi dengan baik, bila perlu mendatangkan ahli-ahli bahasa dari Universitas Mataram untuk kepentingan berkesenian,” ujarnya.

Juru bicara Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan M. Akbar Hadiprabowo mengakui jumlah lapas untuk perempuan dan anak masih terbatas. Saat ini, kata dia, Lapas tersebut baru tersedia di Tangerang, Malang, Semarang, dan Medan. Sementara Lapas khusus anak pria ada 15 buah dan anak perempuan cuma satu. “Seingat saya, yang akan dibangun dalam waktu dekat adalah Lapas di Bandung dan bandar Lampung dengan kapasitas masing-masing 300 dan 500 orang,” ujarnya.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agun Gunanjar Sudarsa menyokong permintaan Meutia. Agun yang juga dosen di Akademi Ilmu Pemasyarakatan menyarankan Meutia mengirim surat resmi kepada Departemen Hukum dengan tembusan ke Komisi Hukum DPR. "Akan kami akomodasi," katanya melalui telepon.

Sebab, selama ini lapas anak dan perempuan yang ada, seperti di Tangerang sudah tidak layak huni. "Sudah over capacity (kelebihan muatan)," katanya

Politisi dari Partai Golkar ini mengaku prihatin dengan kondisi riil bahwa anggaran untuk pemasyarakatan belum menjadi prioritas pemerintah. Anggaran untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2007, kata Agun, hanya Rp 160 miliar atau setengah dari anggaran untuk Direktoran Jenderal Imigrasi, yakni Rp 330 miliar. Anggaran Rp 160 miliar itu, menurut Agun, hanya cukup untuk membiayai makan para penghuni lapas dan membayar petugas jaga. "Untuk pelatihan dan keterampilan non sense," katanya.
Supriyantho Khafid | Rini Kustiani | Sudrajat

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :