Beberapa Kasus Akan Naik ke Penuntutan Bulan Ini

Sabtu, 20 Januari 2007 | 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung akan meningkatkan status beberapa kasus ke tingkat penuntutan bulan ini. “Kami punya suatu target dalam pemberantasan korupsi,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Hendarman Supandji di kantornya, Jumat (19/1).

Salah satu kasus yang meningkat dari tingkat penyidikan ke penuntutan bulan ini adalah kasus kontrak PT LAPAN yang ditandatangani oleh pimpinan proyek berinisial N. “Itu penyidikannya sudah selesai, mau meningkat ke penuntutan,” kata Hendarman.

Selain itu, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Mi-17 pun direncanakan akan ditingkatkan ke penuntutan. begitupun dengan kasus Pteral dengan terangka berinisial DG.

Kejaksaan juga telah melakuan gelar perkara (ekspose) untuk kasus BNI 46 di Medan yang kerugian negaranya belum dapat ditemukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami akan melakukan tinjauan lapangan ke Medan. Nanti kalau bisa ditemukan, akan segera dilakukan pemberkasan,” kata Hendarman.

Kejaksaan pun tinggal menunggu pemeriksaan tiga orang dari Bank Mandiri untuk kasus dugaan korupsi di PT Kirana Abadi Persada Lines. “Dua (tersangka) dari swasta sudah selesai. Terus kemudian harus dilaksanakan pemeriksaan kepada Bank Mandiri. Tinggal menunggu tiga orang dari Bank Mandiri, juga sudah selesai,” kata dia. Kasus ini pun rencananya akan ditingkatkan ke penuntutan akhir bulan ini. "Jadi kami rencanakan setiap bulan itu ada peningkatan (kasus)," kata Hendarman. fanny febiana






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: