Penertibkan Produk Pangan Jangan Serampangan

Kamis, 25 Januari 2007 | 19:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Thomas Darmawan meminta penertiban peredaran produk pangan bermasalah tidak dilakukan secara serampangan. “Formalin hanya beberapa yang menggunakannya, tapi kami semua kena imbas,” kata Thomas.

Menurut Thomas, penertiban produk bermasalah akan menjadi masalah baru jika dilakukan secara asal. Ia mencontohkan, ketika kasus zat pemanis buatan dan bahan pengawet yang terdapat dalam minuman merebak, banyak pengusaha minuman yang mengalami kerugian. Padahal penggunaan bahan pemanis buatan maupun bahan pengawet bukan sebuah pelanggaran. “Keduanya dibolehkan Badan POM,” ujarnya.

Media massa memiliki peran penting dalam penertiban terhadap produk pangan bermasalah. Karena itu Thomas meminta media massa agar tidak menyebarkan informasi yang dapat menyebabkan ketakutan dan kepanikan konsumen.

“Kami mengajak semua pihak, baik dunia usaha, pemerintah, LSM, untuk menyelamatkan masyarakat dari produk pangan yang merugikan kepentingan masyarakat sekaligus menyelamatkan dunia usaha dari isu yang menyesatkan,” katanya.
Dwi Riyanto Agustiar

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :