Menteri Agama dan DPR Sepakat Reformasi Sistem Haji
Selasa, 30 Januari 2007 | 05:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI, Senin (29/1) menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk mereformasi sistem penyelenggaraan haji.
Dalam kesimpulan rapat, terdapat beberapa poin penting yaitu: Komisi VIII merasa prihatin dengan adanya masalah pemondokan, angkutan darat, kesehatan, pemberangkatan dan pemulangan, petugas dan katering Armina yang belum optimal sehingga mengakibatkan jemaah tidak nyaman.
Karena itu DPR meminta Departemen Agama melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam penyelenggaraan ibadah haji agar kasus tersebut tidak terulang lagi.
DPR bersama Menteri Agama juga sepakat untuk mereformasi manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Mulai penyelenggaraan haji tahun depan, kontrak perumahan dan penerbangan ibadah haji dilakukan jangka panjang. Namun pembiayaannya dilakukan dalam waktu satu tahun sekali.
Dalam penyelenggaraan katering di Armina, penyelengaraan katering dilakukan oleh paling tidak 5 perusahaan katering dengan berkoordinasi dengan panitia penyelengara ibadah haji.
DPR dan Menag juga sepakat untuk segera melakukan gugatan hukum terhadap Ana for Development dalam kasus katering Armina. Gugatan hukum dilakukan karena Ana telah melakukan wanprestasi dan menyebabkan kegagalan katering. Selain itu, DPR juga mendesak pemerintah untuk meminta Ana sesegera mungkin mengembalikan uang pembayaran katering sebesar 33 juta riyal.
DPR mendesak pemerintah arab saudi menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah Indonesia karena gagalnya penyelenggaraan katering.
DPR meminta Menteri Agama untuk menegur maskapai penerbangan yang selama ini selalu merugikan jemaah, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Air. DPR juga meminta agar Menag segera mengajukan klaim atas keterlambatan-keterlambatan berdasarkan ketentuan internasional.
Departemen agama juga diminta untuk menyusun deskripsi kerja dan tugas panitia penyelengara ibadah haji untuk perbaikan manajemen. Selain itu, Departemn Agama juga diminta untuk memberikan perhatian khusus terhadap reward and punisment petugas baik yang berprestasi maupun tidak.
DPR juga meminta Departemen Agama untuk mengedepankan aspek keadilan, profesionalitas dan gender dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Selain itu, DPR meminta Depag segera menyusun rincian biaya haji sebelum persidangan ketiga tahun 2006-2007 berakhir.
Ninin Damayanti





