Masa Penerimaan Berkas Calon Hakim Diperpanjang

Selasa, 30 Januari 2007 | 19:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Yudisial memperpanjang masa penerimaan berkas pendaftaran calon hakim agung. ”Penerimaan berkas pendaftaran yang berakhir pada Selasa (30/1) ini diperpanjang hingga lima hari mendatang,” ujar Kepala Biro Seleksi dan Penghargaan Komisi Yudisial, Eddy Hary Susanto, di kantornya, Senin (30/1).

Menurut Eddy, perpanjangan itu sifatnya bukan tidak menambah waktu pendaftaran. Menurut Edi, Komisi Yudisial hanya memberi kelonggaran untuk pendaftar yang telah mengirimkan berkas melalui pos sebelum 30 Januari. "Cap posnya tetap tanggal 30. Tapi sampai ke kantor Komisi Yudisial boleh paling lambat lima hari lagi," kata Eddy.

Sementara hingga pukul 13.35 hari ini, Eddy mengatakan telah menerima sebanyak 52 berkas. "Kemungkinan akan bertambah terus," ujarnya. Dari 52 pendaftar tersebut 30 orang di antaranya mendaftar melalui jalur karier dan sisanya melalui nonkarier.

Kartika Candra

TOPIK






Komentar Anda

Kirim