|
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Banjir, Sidang Terpaksa Ditunda
Selasa, 06 Pebruari 2007 | 16:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak ratusan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tertunda karena banjir. "Tidak mungkin membawa terdakwa dan barang bukti ke persidangan, maka sidang ditunda selama satu minggu," ujar juru bicara Kejaksaan Agung Salman Maryadi di kantornya, Selasa (6/2).
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kata Salman, telah berkoordinasi dengan pengadilan untuk meminta penundaan sidang. Menurut Salman, seharusnya pada Senin (5/2) lalu, ada 72 berkas perkara dengan 81 tersangka yang disidangkan. Sedangkan untuk Selasa (6/2) ini, seharusnya dilakukan sidang untuk 30 perkara dengan 45 tersangka.
Dari lima kantor kejaksaan negeri di Jakarta, kata Salman, hanya kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang tergenang air karena banjir. Air menggenangi lantai satu di kantor yang terletak di Jalan S.Parman, Jakarta Barat itu. "Sampai sekarang masih terendam sekitar 50 centimeter," ujarnya.
Meski lantai satu kantor kejaksaan negeri Jakarta Barat terendam air, berkas-berkas yang berkaitan dengan adminsitrasi telah diamankan ke ruang tingkat atas. Salman mengatakan, pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memang tidak diliburkan secara resmi. Namun, mereka tidak dapat bekerja secara normal.
Fanny Febiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|