Sidang BPN Panggil Saksi Hilton

Rabu, 07 Februari 2007 | 22:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang dugaan korupsi di Badan Pertanahan Nasional hari ini, Rabu (7/2) memanggil saksi Ahmad Her yang kemarin bersaksi untuk kasus dugaan korupsi di Hotel Hilton.

Ahmad Her sebelumnya menjabat Kepala Seksi Aset di Gelora Bung Karno. Ia diminta menjadi saksi fakta untuk bukti-bukti tertulis yang diajukan penasehat hukum terdakwa Ronni Kusuma dan Roberth Lumempouw.

Ahmad Her menyebutkan ia pernah diminta menjadi saksi untuk pengukuran tanah untuk penerbitan HPL Gelora Bung Karno. Namun saat itu ia menolak karena tanah yang diukur mengikutsertakan tanah milik Indobuild, co. "Saya tahu itu tanah Indobuild,co. karena itu saya menolak menjadi saksi," katanya.

KARTIKA CANDRA






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: