|
SMS Donasi Banjir Departemen Sosial Dituduh Mengelabui Masyarakat
Jum'at, 09 Pebruari 2007 | 19:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Public Interest Research and Advocacy Center (Pirac)) menilai Program SMS Donasi Nasional yang diluncurkan Departemen Sosial dan Haltek Group untuk menggalang dana bantuan korban banjir telah mengelabui masyarakat.
"Kami dapat komplain dari donatur, ternyata bukan terpotong Rp 5000, melainkan Rp 6600," ungkap Program Manajer Pirac Hamid Abidin saat dihubungi Tempo, Jumat (09/02).
Program SMS Donasi Nasional merupakan program kerjasama Departemen Sosial dan PT. HALTEK MULIA MEDIA (HALTEK GROUP) yang bertujuan menggalang sumbangan bagi korban banjir.
Bagi masyakarat yang ingin menyumbang, disediakan nomor khusus 7505, dengan tarif Rp 5000. Namun, menurut temuan Pirac, pulsa yang terpangkas bukan Rp 5000 seperti yang diiklankan, melainkan Rp 6600. Artinya ada selisih dana Rp 1600. Hal inilah yang oleh Pirac diduga sebagai bentuk pengelabuan Departemen Sosial dan Haltek Group kepada masyarakat.
Menurut Hamid, pihaknya beserta beberapa donatur sudah mencoba mengadukan kasus ini pada SMS Pusat Pengaduan (5505) yang disediakan Depsos dan Haltek, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Departemen Sosial Ghazali Situmorang membantah tuduhan itu. Menurutnya, selisih Rp 1600 yang dikeluhkan donatur tersebut merupakan beban pajak PPN 10% dan PPH. "PIRAC bisa mengecek langsung ke Depsos soal SMS donasi ini. Silahkan datang ke lantai 8, disana ada 10 komputer yang memantau keluar masuknya dana donasi. Depsos sangat transparan," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat (09/02).
Namun Hamid kembali membantah selisih Rp 1600 merupakan beban dari PPN. "Kalaupun untuk PPN itu maksimum 10 persen, itu berarti pulsa yang terpotong Rp 5500, bukan Rp 6600," katanya. Ia menambahkan, jika PPN dibebankan kepada donatur, seharusnya hal tersebut dicantumkan dalam iklan. Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga pernah meluncurkan sms donasi seperti ini. "Mereka mencantumkan PPN-nya." ujarnya.
Selain itu ia juga menganggap mekanisme SMS Donasi Nasional terlalu panjang. "Jalurnya, dana donasi yang terkumpul di Depsos akan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) dulu baru ke lembaga-lembaga sosial. Itu butuh waktu lama, sekitar tiga bulan. Kalau untuk membantu korban banjir, ya sudah selesai," katanya.
Dwi Riyanto Agustiar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|