Pimpinan MPR Didesak Agendakan Sidang Paripurna

Minggu, 11 Februari 2007 | 18:16 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif mendesak pimpinan MPR untuk segera mengagendakan sidang paripurna berkaitan dengan munculnya berbagai persoalan ketatanegaraan seperti tuntutan perluasan DPD maupun keberadaan lembaga MPR sendiri.

Menurut Zaenal, pimpinan MPR harus pro aktif dan mengupayakan sidang paripurna pada tahun ini, karena bila diulur-ulur akan berbenturan dengan pelaksanaan pemilu. "Nasib DPD dan MPR hanya bisa diselesaikan di sidang paripurna," ujarnya di Solo, Minggu (11/2)

Menurut Zaenal, keberadaan DPD hanya bisa diputuskan oleh MPR karena MPR lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen UUD 1945. Zaenal mengatakan, keberadaan DPD tidak boleh dibiarkan menggantung seperti sekarang ini, yang fungsinya tidak jelas. "Menurut saya, kalau memang DPD itu diperlukan ya jangan seperti sekarang ini yang kelaminnya tidak jelas. Tapi kalau diangap tidak perlu, bubarkan saja sekalian daripada menghabiskan banyak anggaran," kata dia.

Zaenal memahami keinganan DPD untuk memperluas kewenangannya. Menurut dia, bila DPD masih tetap seperti sekarang, dia tidak yakin pada pemilu tahun 2009 mendatang akan ada orang yang mencalonkan. Padahal biaya kampanye DPD ditanggung oleh pribadi yang mencalokan diri. "Sidang Paripurna penting segera dilakukan secepatnya juga untuk merevitalisasi kelembagaan MPR yang pasca amandemen UUD 1946 ke-4 nyaris tidak memiliki peran yang berarti. Padahal MPR bisa menjadi lembaga yang dinamis merespon perkembangan ketatanegaraan," ujarnya.

Imron Rosyid






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: