Kader PPP Konsultasikan Dugaan Politik Uang ke KPK
Senin, 12 Februari 2007 | 21:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menguak adanya dugaan politik uang (money politic) dalam ajang pemilihan ketua umum pada muktamar ketiga mereka, 30 Januari hingga 4 Februari 2007 lalu. Melalui kuasa hukum mereka, para kader itu mengonsultasikan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wa Ode Nur Zaenab, salah satu kuasa hukum, mengatakan kedatangan mereka ke KPK tidak untuk melaporkan, tetapi hanya berkonsultasi. "Selanjutnya kami akan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan politik uang itu ke KPK," kata Zaenab seusai menemui Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, di kantor KPK, Jakarta, Senin (12/2).
Menurut Zaenab, uang yang dibagikan kepada sejumlah kader PPP berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang, hingga mencapai jumlah total Rp 18 miliar. "Sudah ada beberapa nama yang mengaku. Tapi konkritnya belum bisa dijabarkan karena sifatnya masih konsultasi," ujarnya.
Selain dari "sponsor", Zaenab menduga uang tersebut kemungkinan berasal dari uang negara. Karena calon Ketua PPP yang melakukan itu adalah pejabat negara. "Pasti ada sponsor yang memberi uang ke pejabat negara itu. Tidak mungkin uang sebesar itu dikeluarkan dari kantong pribadi. Dan karena ini melibatkan seorang pejabat negara, maka ada indikasi bahwa uang yang dibagikan itu adalah uang negara," ia menuturkan.
Para kader PPP yang diwakili Zaenab adalah Taufik Abdul Hakim, Ebit Boy Tuhetery, Andi Abdul Gafar, DM Yunus, dan HM Aris.
Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengaku telah menerima informasi tersebut. "Sedang kami telaah," kata dia singkat melalui sambungan telepon. Tito Sianipar





