Enam Staf Istana Diperiksa

Senin, 12 Februari 2007 | 22:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah memeriksa enam staf protokol rumah tangga Sekretariat Negara dan Sekretariat Kepresidenan terkait dugaan penggelembungan biaya hotel dalam kunjungan Presiden Yudhoyono ke Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Cebu, Filipina.

“Ada delapan orang yang dipanggil, tapi yang datang (hingga minggu kemarin) enam orang,” kata Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Hendarman Supandji di kantornya, Senin (12/2) sore.

Namun Hendarman belum bersedia menjelaskan apa saja hasil yang diperoleh dari pemeriksaan ini. “Hasilnya nanti dulu. Apa yang disimpulkan lihat besok. Hasilnya (akan) dikompilasi,” kata dia.

Hendarman hanya mengatakan bahwa temuannya dalam pemeriksaan itu bukan masalah penggelembungan (mark up). “Tapi ada hal yang perlu diklarifikasi,” kata dia. Ia juga enggan menjelaskan hal-hal apa yang perlu diklarifikasi.

Selain enam orang itu, tim juga menjadwalkan pemanggilan terhadap wartawan The Jakarta Post dan dua orang Sekretariat Negara lain hari ini. Wartawan harian The Jakarta Post bernama Abdul Kholik dipanggil sebagai saksi pelapor dalam kasus ini. Fanny Febiana

TOPIK






Komentar Anda

Kirim