Presiden: Pembangunan Papua dan Irjabar Dipercepat
Jum'at, 16 Februari 2007 | 19:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan mempercepat pembangunan di Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat dalam rangka otonomi khusus. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas maraton 2 hari pada Rabu (14/2) dan Jumat (16/2). Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden yang akan dikeluarkan minggu depan.
“Peningkatan kesejahteraan rakyat di 2 provinsi itu berjalan lambat karena otonomi khusus yang belum terimplentasi dengan baik,” ujar Presiden dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (16/2) sore didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Papua Barnabas Sueba, Gubernur Irjabar Abraham Atururi dan Gubernur Kalteng Teras Narang.
Lagipula, jelas Presiden, Papua dan Irjabar kurang memiliki kapasitas daerah, infrastruktur yang masih jauh memadai dan investasi yang belum berkembang sehingga belum dapat mengerakkan ekonomi lokal.
Sesuai semangat otonomi daerah, ujar dia, pelaksana kebijakan ini adalah Pemerintah Daerah Papua dan Pemda Irjabar sendiri, berkonsultasi dengan DPRD dan MRP (Majelis Rakyat Papua) serta bupati dan walikota. “Menteri-menteri terkait tidak akan banyak terlibat karena akan fokus pada wilayah teknis dan sektornya.”
Sumber pendanaannya dari APBD, skema Dana Alokasi Umum, Dana Otonomi Khusus dan dana bagi hasil. Dalam waktu 3-5 tahun ke depan, percepatan ini menghasilkan hasil yang signifikan. “Pemerintah pusat berposisi mendukung dan membantu agar program yang diamanatkan dapat dijalankan dengan baik.”
Pempus, ujar dia, menyerahkan sasaran percepatan pembangunan kepada pemda masing-masing ditambah sasaran khusus pempus yang disetujui Pemda Sasaran tambahan Pempus yaitu kecukupan pangan menghindari kasus kekurangan gizi, pemberantasan penyakit menular, pelaksanaan pendidikan dasar termasuk pendidikan ketrampilan. Dan pembangunan infrastruktur perhubungan. “Ini jadi prioritas karena tanpa ini, otonomi lokal tidak dapat berkembang baik.”
Presiden menyerahkan sepenuhnya penyusunan program percepatan pembangunan kepada Pemda dan DPRD masing-masing kecuali pembangunan infrastruktur perhubungan yang dilaksanakan bersama Pempus dan Pemda. Karena dari segi pendanaan, ujar dia, alokasi dana ditanggung bersama antara APBN dan APBD. “Ini skalanya besar, dan jadi kunci pengembangan Papua dan Irjabar, Pempus bertanggungjawab secara moral, politik dan pembangunan.”
Pemerintah, ujar dia, memberlakukan affirmative action bagi masyarakat asli Papua dalam bidang pendidikan tertentu dan jabatan tertentu di pemerintahan. “Agar keterwakilan putera-puteri Papua ada dalam jajaran pemerintahan kita.”
Pempus, kata dia, juga akan membantu meningkatkan kemampuan (capacity building) bagi para pejabat Pemda, pejabat Provinsi dan pejabat Kabupaten/Kota. Dengan berbagai metode seperti job training dan metode lain yang cocok untuk mempercepat ketrampilan dan pengetahuan para pejabat.
Khusus pembangunan infrastruktur Papua, ujar dia, isolasi yang ada hampir di mana-mana bisa dibedah secara sistematis terutama di sentra pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Papua, Barnabas Suebu,mengatakan program kesejahteraan rakyat dalam tempo 2-5 tahun dapat diukur dari berapa besar tingkat kemiskinan menurun dan meningkatnya harapan hidup ibu dan bayi.
Ia menyatakan, APBN Papua yang semula sebagian besar untuk pembiayaan administrasi dan infrastruktur. Mulai 2007, ujar dia, sebagian besar dialokasikan ke bidang kesra khususnya di kampung-kampung. “Di birokrasi kita hemat.”
Dana yang akan dialokasikan untuk program percepatan ini, ujar diam sekitar Rp 2 triliun atau 48 persen dari APBD 2007 Papua yang sebesar Rp 5,3 triliun. “Tadinya hampir tidak ada.”
Badriah





