Tabungan Prajurit Dipakai Jual-Beli Surat utang
Senin, 19 Februari 2007 | 18:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sebagian dana dalam perkara korupsi tabungan prajurit ternyata digunakan untuk jual-beli sertifikat surat utang Oil Bond. "Ada lima kali transfer kepada Dedy (Budiman) Garna, totalnya Rp 42 miliar," kata Asisten Personel TNI Angkatan Darat Mayor Jenderal Tanribali saat menjadi saksi dalam sidang korupsi tabungan prajurit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/2).
Tanribali mengaku mengetahui adanya transfer ini setelah kasus terbongkar. Transfer sebesar Rp 42 miliar yang dilakukan oleh Kolonel Ngadimin dan Samuel Kristianto kepada Dedy Garna (ketiganya terdakwa dalam kasus ini), kata Tanribali, digunakan untuk pembelian sertifikat Oil Bond.
Namun Tanribali mengaku tidak pernah mengetahui tentang jual-beli Oil Board ini. "Saya tidak tahu tentang Oil Bond. Barangnya apa juga saya tidak tahu," ujar dia.
Dedy Garna dan pemilik Yayasan Mahanaim Samuel Kristianto, kata Tanribali, pernah bertamu ke rumah dinasnya. Dalam kesempatan itu, Dedy menyampaikan mengenai Oil Bond. Saat itu, Tanribali mengingatkan Ngadimin sebagai Kepala Badan Pengelola Tabungan Wajb Perumahan untuk berhati-hati. "Sebelum pulang, saya panggil Ngadimin. Saya katakan, hati-hati. Untuk apa Oil Bond? Tidak ada kaitannya dengan bantuan dari Belanda," ujar Tanribali mengulang ucapannya kepada Ngadimin.
Sejak awal pun, Tanribali mengaku telah mengingatkan Ngadimin, Mayor Jenderal Salim Mengga, dan Samuel untuk tidak berhubungan dengan Dedy Garna. Sejak saat itu
Tanribali menganggap Ngadimin tidak pernah berhubungan dengan Dedy Garna.
Peringatan Tanribali itu dikeluarkan usai pertemuan di rumah Dedy. Pertemuan selama 30 menit itu bukan hanya membahas kerja sama bantuan Yayasan Mahanaim dan Angkatan Darat. Tapi juga membicarakan rencana Dedy membuat lapangan terbang, penjelasan Dedy tentang umroh dan haji. Saat itu Tanribali malah lebih tertarik pada penjelasan Dedy mengenai umroh dan haji. Usai pertemuan itu, Dedy memamerkan empat mobilnya, termasuk sebuah Rolls Roycenya.
Selain untuk Dedy, uang prajurit sebesar Rp 100 miliar yang dijadikan dana pendamping dalam kerja sama Yayasan Mahanaim dan Angkatan Darat juga dialirkan
kepada Mr. Wong sebesar $ 3 juta (Rp 32 juta). Samuel Kristianto pun mendapat transferan dana sebesar Rp 8 miliar.
Dalam perkara ini Yayasan Mahanaim mengajak TNI Angkatan Darat untuk bekerja sama dengan tujuan mendapatkan bantuan dari luar negeri. Kerja sama kemudian dilakukan antara Angkatan Darat dan Yayasan Mahanaim yang bergerak di bidang kemanusiaan dengan menggunakan dana Badan Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan sebesar Rp 100 miliar.
Menanggapi kesaksian Tanribali, Ngadimin mempertanyakan tanggung jawab dan pengawasan pimpinan. "Padahal itu pekerjaan besar," kata Ngadimin. Fanny febiana





